Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • DPP APINDO PROVINSI KALTARA
blog-img-10

Posted by : Administrator

Apa Saja Jenis-Jenis Perusahaan Yang Ada di Indonesia?

Pandemik corona virus covid-19 masih menjadi polemik bagi perekonomian dunia khususnya di Jakarta masih banyak jenis-jenis perusahaan yang masih tetap beroperasi walaupun pemerintah DKI sudah menetapkan larangan PSBB.

Seperti dilansir media berita online liputan6.com edisi 14 Mei 2020 tercatat 1.145 jenis perusahaan yang melanggar PSBB ditutup sementara.

Angka tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tranmigrasi dan Energi DKI Jakarta bapak Andri Yansyah juga menerangkan ada 668 jenis usaha yang diperbolehkan beroperasi kembali setelah melakukan seluruh protokol kesehatan pencegahan virus corona covid-19.

Macam-macam perusahaan di Indonesia yang masih aktif tetap berperan penting dan berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian negara.

Dengan kondisi seperti ini beliau memberikan himbauan kepada seluruh jenis-jenis usaha untuk lebih meningkatkan manajemen resiko dan manajemen krisis dalam menghadapi corona virus covid-19 ini. Kali ini akan dibahas mengenai apa saja jenis jenis perusahaan yang ada di Indonesia.

Pengertian Perusahaan

Adapun pengertian perusahaan menurut beberapa narasumber, diantaranya sebagai berikut:

Menurut Undang-undang No 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6, menjelaskan pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau berbadan usaha saja, dimiliki oleh perseoranganm persekutuan atau dimiliki badan hukum baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain-lainnya.

Menurut Wikipedia.org, perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak.

Menurut Undang-Undang No.3 Tahun 1982, pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang bersifat tetap, terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara republik Indonesia yang bertujuan memperoleh keuntungan (laba).

Menurut Prof. Mr. W.L.P.A. Molengraff, dilihat sudut padang ekonomi pengertian perusahaan adalah semua perbuatan yang dilakukan dengan terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang, meyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian.

Dari keempat pengertian perusahaan diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah segala bentuk badan usaha baik itu sudah berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang setiap lini manajemennya bertujuan memperoleh keuntungan (laba).

Di era digital ini sudah banyak perusahaan yang mulai fokus pada peningkatan sistem informasi manajemen secara otomatis baik yang berbasis website maupun desktop. Hal tersebut dipergunakan bagi seorang pimpinan untuk mengontrol karyawan dengan penerapan key performance indikator (KPI) dalam mencapai target perusahaan.

Jenis-Jenis Perusahaan

Adapun jenis jenis perusahaan berdasarkan beberapa kategori, sebagai berikut:

Berdasarkan Lapangan Usahanya
1. Perusahaan Ekstraktif

Jenis-jenis perusahaan ini memiliki jenis lapangan usahanya mengelola benda benda yang tersedia di alam seperti pertambangan emas, perak batubara, penebangan dan pengolahan sumber daya alam kayu, pembuatan garam yang mengolah dari air laut, pertambangan mineral, timah, nikel dan benda benda yang terdapat dalam isi bumi.

Perusahaan ekstraktif biasanya mengambil langsung benda yang berada di alam tanpa adanya proses pengolahan atau dapat dikatakan sebagai perusahaan perdagangan alam bukan industri pengolahannya. Adapun beberapa contoh jenis-jenis perusahaan seperti PT Freeport yang melakukan penambangan dan pengolahan emas di Papua, PT Pertamina, PT Bukit Asam.

2. Perusahaan Agraris

Jenis-jenis perusahaan ini sama halnya dengan jenis jenis perusahaan ekstraktif yang memiliki jenis lapangan usahanya dari hasil alam, akan tetapi yang membedakan terletak pada perusahaan agraris itu mengolah dan memproduksi sumber-sumber produksi dari alam.

Perusahaan agraris ini berkaitan dengan bidang perkebunan, pertanian, perikanan dan perternakan. Adapun beberapa contoh jenis jenis perusahaan agraris seperti PT Royal Coconut, PT Multi Dwi Tunggal, PT Indo Jaya Agro dan Intinusaflora.

3. Perusahaan Industri

Perusahaan Industri memiliki ruang lingkup lapangan usahanya dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau bahan setengah jadi sehingga barang tersebut menjadi barang siap pakai. Biasanya perusahaan industry bisa berupa perusahaan kerajinan dan perusahaan pakaian. Adapun contoh perusahaan industri seperti Pabrik Kerta Tjwi Kimia Tbk, Indoxide, Nestle, PT Industri Soda Inc dan PT Miwon Indonesia Tbk.

4. Perusahaan Perdagangan

Jenis perusahaan ini menjalankan usaha dengan menghimpun kemudian menyalurkan kepada masyarakat sebagai konsumen. Biasanya perusahaan perdagangan bisa berupa usaha perdagangan ekspor atau impor karena banyak permintaan dari konsumen sehingga sudah banyak sekali macam macam perusahaan di Indonesia terutama perusahaan berjenis perusahaan perdagangan. Jenis bisnis B2B dan B2C bisa ditemui pada jenis perusahaan perdagangan juga.

Adapun contoh jenis-jenis perusahaan perdagangan di Indonesia antara lain: PT Matahari Store, PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Akbar Indomakmur Stimec, Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan Atria Prima Indonesia dan masih banyak jenis-jenis perusahaan perdagangan di Indonesia.

5. Perusahaan Jasa

Jenis perusahaan ini menjalankan usahanya dibidang jasa dan akan mendapatkan profit dan keuntungannya setelah jasa itu diberikan. Adapun contoh perusahaan jasa ini seperti Alam Sutera Reality, Ciputra Development.