APINDO Kaltara Soroti Empat Tantangan Utama Keamanan Investasi dalam FGD FH UBT
Tarakan – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara yang diwakili Ketua APINDO Kaltara, Peter Setiawan, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Selasa (23/6/2026), di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., yang hadir mewakili institusi kepolisian, serta akademisi, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan yang membahas isu strategis terkait keamanan investasi dan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua APINDO Kaltara Peter Setiawan hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Keamanan Investasi di Kalimantan Utara”. Materi tersebut mengulas empat tantangan utama yang memengaruhi keamanan dan daya saing investasi di daerah, yakni sengketa lahan, regulasi yang tumpang tindih, kepastian hukum, dan stabilitas sosial.
Disampaikan bahwa sengketa lahan masih menjadi salah satu hambatan utama bagi dunia usaha di Kalimantan Utara. Tumpang tindih klaim kepemilikan lahan antara kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, wilayah adat, dan pemukiman masyarakat kerap menimbulkan konflik yang berdampak pada terhambatnya investasi. Selain itu, proses penyelesaian sengketa yang berlangsung lama juga meningkatkan biaya dan risiko bagi para investor.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan langkah strategis berupa pemetaan lahan yang akurat, digitalisasi data pertanahan, legalisasi aset, serta mekanisme mediasi yang cepat dan berkeadilan. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik yang dapat menghambat masuknya investasi ke daerah.
Selain persoalan lahan, perhatian juga diberikan pada masih adanya regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar sektor usaha. Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperlambat proses investasi. Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan, integrasi data, serta penyederhanaan perizinan menjadi upaya yang perlu terus didorong guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Dalam paparannya juga ditegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor. Penegakan hukum yang konsisten, transparan, serta perlindungan yang seimbang bagi dunia usaha dan masyarakat akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Tidak kalah penting, stabilitas sosial turut menjadi faktor penentu keberhasilan investasi. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar perlu dibangun melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta tersedianya saluran komunikasi dan pengaduan yang responsif.
Melalui forum diskusi tersebut, APINDO Kaltara menegaskan bahwa keamanan investasi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
FGD yang diselenggarakan Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum UBT ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran gagasan dan rekomendasi kebijakan dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing investasi di Kalimantan Utara.

















